Program Poe Ibu menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak. Gerakan ini mengandalkan semangat gotong royong aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung kesejahteraan warga.
Melalui kegiatan Abdi Nagri Ngaprak Lembur #2 di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, pemerintah memprioritaskan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menyasar 39 rumah. Rinciannya terdiri atas 30 rumah milik masyarakat miskin atau kurang mampu dan sembilan rumah yang terdampak bencana pergeseran tanah.
Program ini menarik perhatian karena menggabungkan partisipasi ASN, kolaborasi antarlembaga, dan penanganan kebutuhan dasar masyarakat. Namun, masyarakat juga perlu memahami sasaran, mekanisme pelaksanaan, serta informasi yang belum tersedia mengenai pengajuan bantuan.
Apa Itu Program Poe Ibu?

Program Poe Ibu merupakan gerakan rereongan atau gotong royong ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program ini mendorong kontribusi bersama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Istilah Poe Ibu juga dikenal melalui gerakan Sapoe Sarebu, yang mengusung gagasan menyisihkan Rp1.000 setiap hari. Dana yang terkumpul kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, termasuk perbaikan rumah warga.
Berbeda dari bantuan yang hanya mengandalkan anggaran satu instansi, gerakan ini menekankan partisipasi kolektif. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berkolaborasi untuk mendukung kebutuhan masyarakat sesuai sasaran program.
Dalam pelaksanaannya, Poe Ibu tidak berdiri hanya sebagai kegiatan pengumpulan dana. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada warga hingga tingkat desa.
Program Poe Ibu Sasar 39 Rumah di Ciamis
Kegiatan Abdi Nagri Ngaprak Lembur #2 di Desa Kaso menjadi salah satu pelaksanaan program yang berfokus pada perbaikan tempat tinggal.
Pemerintah membagi sasaran penanganan berdasarkan kondisi rumah dan kebutuhan masyarakat.
| Kategori penerima | Jumlah rumah |
|---|---|
| Rumah milik masyarakat miskin atau kurang mampu | 30 unit |
| Rumah terdampak bencana pergeseran tanah | 9 unit |
| Total sasaran penanganan | 39 unit |
Data tersebut menunjukkan bahwa program menyasar dua kelompok dengan kebutuhan berbeda. Kelompok pertama membutuhkan peningkatan kualitas hunian karena keterbatasan ekonomi, sedangkan kelompok kedua menghadapi persoalan tempat tinggal akibat bencana.
Kedua kondisi tersebut memerlukan penanganan yang sesuai. Rumah yang mengalami kerusakan ringan tentu membutuhkan tindakan berbeda dibandingkan bangunan yang terdampak pergeseran tanah dan berpotensi membahayakan penghuninya.
Pemerintah menyatakan bahwa program ini diharapkan meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus membantu pemulihan kondisi hunian yang terdampak bencana.
Meski demikian, angka 39 rumah merupakan jumlah sasaran penanganan yang diumumkan. Angka tersebut tidak otomatis berarti seluruh renovasi telah selesai.
Renovasi Dilakukan Bertahap dan Melibatkan Banyak Pihak
Pelaksanaan program Poe Ibu di Ciamis menggunakan pendekatan kolaboratif. Pemerintah daerah bekerja bersama sejumlah pihak untuk memperluas dukungan terhadap perbaikan rumah.
Salah satu rumah milik warga bernama Teddy dilaporkan telah selesai direnovasi. Setelah itu, pemerintah merencanakan penanganan tahap pertama untuk 11 rumah lainnya.
Pembagian dukungan pada tahap pertama melibatkan beberapa pihak berikut.
| Pelaksana | Jumlah rumah |
|---|---|
| Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat | 3 unit |
| Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pendidikan Jabar | 2 unit |
| Kolaborasi sejumlah OPD lainnya | 6 unit |
| Total tahap pertama | 11 unit |
Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pendidikan Jawa Barat masing-masing menangani satu rumah. Sementara itu, enam rumah lainnya menjadi tanggung jawab kolaborasi sejumlah OPD.
Pemerintah juga melibatkan Jamkrida dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat dalam kegiatan tersebut.
Pembagian peran ini membantu mengorganisasi dukungan berdasarkan kapasitas masing-masing pihak. Meski begitu, hasil renovasi tetap perlu dilihat dari kualitas bangunan, keamanan penghuni, dan kesesuaian fasilitas dengan kebutuhan keluarga penerima.
Apa Manfaat Program Poe Ibu bagi Masyarakat?
Hunian layak memiliki peran penting dalam kehidupan keluarga. Kondisi rumah yang aman dan sehat dapat membantu penghuni menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman.
Program Poe Ibu berpotensi memberikan manfaat melalui beberapa aspek berikut.
- Meningkatkan keamanan tempat tinggal. Perbaikan bagian rumah yang rusak dapat mengurangi risiko bagi penghuni, sesuai tingkat kerusakan dan hasil pemeriksaan bangunan.
- Mendukung kesehatan keluarga. Perbaikan hunian dan fasilitas sanitasi dapat membantu menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat.
- Mengurangi beban ekonomi. Keluarga penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan perbaikan rumah yang sulit mereka tanggung sendiri.
- Memperkuat kepedulian sosial. Partisipasi ASN dan kolaborasi berbagai lembaga memperluas dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun, manfaat tersebut bergantung pada kondisi awal rumah, kualitas pengerjaan, dan kebutuhan setiap keluarga. Renovasi bangunan juga perlu memperhatikan keselamatan, terutama jika rumah berada di kawasan rawan pergeseran tanah.
Siapa yang Bisa Mendapatkan Bantuan Poe Ibu?
Program ini menyasar masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan hunian, termasuk keluarga kurang mampu dan warga yang rumahnya terdampak bencana.
Meski demikian, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara lengkap persyaratan administrasi, batas penghasilan, mekanisme pendaftaran mandiri, maupun jadwal pengajuan bantuan Poe Ibu.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menganggap program ini memiliki pendaftaran terbuka untuk semua warga.
Langkah yang Bisa Dilakukan Warga
Bagi keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni, beberapa langkah berikut dapat membantu saat mencari informasi bantuan.
- Hubungi pemerintah desa atau kelurahan. Jelaskan kondisi rumah dan tanyakan apakah terdapat pendataan rumah tidak layak huni di wilayah setempat.
- Siapkan informasi kondisi hunian. Catat kerusakan bangunan, kondisi atap, dinding, lantai, serta fasilitas sanitasi. Foto kondisi rumah jika diperlukan.
- Tanyakan program yang tersedia. Mintalah informasi mengenai Poe Ibu atau program perbaikan rumah lain yang dikelola pemerintah daerah.
- Konfirmasikan persyaratan resmi. Tanyakan dokumen yang diperlukan, proses verifikasi, dan instansi yang menangani pengajuan.
- Pastikan informasi bantuan benar. Gunakan saluran resmi pemerintah dan jangan menyerahkan uang kepada pihak yang menjanjikan kelulusan tanpa dasar yang jelas.
Langkah tersebut merupakan panduan umum untuk mencari bantuan perbaikan rumah, bukan prosedur pendaftaran resmi Poe Ibu. Warga perlu memastikan mekanisme yang berlaku melalui instansi terkait.
Perbedaan Program Poe Ibu dan Bantuan Rutilahu
Poe Ibu menonjolkan gerakan gotong royong ASN sebagai sumber dukungan untuk membantu warga. Sementara itu, istilah rumah tidak layak huni atau Rutilahu merujuk pada kondisi hunian yang memerlukan perbaikan.
Keduanya berkaitan, tetapi tidak memiliki arti yang sama.
Poe Ibu merupakan gerakan penghimpunan kepedulian dan dukungan sosial, sedangkan Rutilahu menjelaskan persoalan hunian yang menjadi sasaran penanganan.
Di Jawa Barat, penyediaan rumah layak huni juga memiliki dasar kebijakan tersendiri. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2025 mengatur penyediaan rumah layak huni, termasuk rehabilitasi rumah dan fasilitasi hunian bagi kelompok masyarakat tertentu.
Karena itu, masyarakat perlu memeriksa program yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Persyaratan, sumber pembiayaan, dan mekanisme penyaluran bantuan dapat berbeda menurut program yang digunakan.
Kesimpulan
Program Poe Ibu merupakan gerakan gotong royong ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu masyarakat, termasuk melalui renovasi rumah tidak layak huni.
Di Desa Kaso, Kabupaten Ciamis, program ini menyasar 39 rumah, yang terdiri atas 30 rumah milik masyarakat kurang mampu dan sembilan rumah terdampak pergeseran tanah.
Pelaksanaannya melibatkan sejumlah OPD, Pramuka, dan Jamkrida. Pemerintah juga merencanakan penanganan secara bertahap agar dukungan dapat menjangkau rumah-rumah yang membutuhkan.
Bagi warga yang memerlukan bantuan perbaikan hunian, langkah paling tepat adalah menghubungi pemerintah desa atau instansi perumahan setempat untuk memastikan program, persyaratan, dan mekanisme pengajuan yang tersedia.