Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Pemerintah menyebut bantuan diberikan untuk periode tiga bulan dengan nilai Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 yang disalurkan sekaligus.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026. Program ini ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.
Bagi pekerja yang mencari link cek BSU 2026, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan tetap menjadi kanal utama yang perlu dipantau, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Namun, berdasarkan informasi terbaru, portal tersebut masih menampilkan informasi BSU 2025 sehingga fitur khusus pengecekan BSU 2026 belum sepenuhnya tersedia.
Link Resmi Cek BSU Kemnaker 2026
Adapun untuk Link cek BSU yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan adalah:
Portal tersebut merupakan laman resmi untuk informasi dan pengecekan program Bantuan Subsidi Upah. Pada mekanisme sebelumnya, pengecekan status dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan atau CAPTCHA.
Perlu diperhatikan bahwa tampilan portal dapat berubah setelah aturan teknis BSU 2026 diterbitkan. Karena itu, informasi yang muncul di laman resmi sebaiknya menjadi acuan utama dibandingkan tautan yang beredar melalui media sosial atau pesan berantai.
BSU 2026 Dapat Berapa?
Pemerintah menyiapkan BSU untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Besaran bantuan ditetapkan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dan diberikan sekaligus.
Dengan skema tersebut, total bantuan yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan adalah Rp900.000. Pemerintah menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja sebagai penerima program tersebut.
| Keterangan | BSU 2026 |
|---|---|
| Periode bantuan | Oktober–Desember 2026 |
| Besaran per bulan | Rp300.000 |
| Total bantuan | Rp900.000 |
| Mekanisme pembayaran | Satu kali untuk tiga bulan |
| Target penerima | Sekitar 13,3 juta pekerja |
| Anggaran | Hampir Rp12 triliun |
| Kanal informasi | Kemnaker |
Angka tersebut merupakan informasi pemerintah mengenai program BSU kuartal IV 2026. Sementara itu, ketentuan teknis mengenai siapa saja yang akhirnya ditetapkan sebagai penerima masih menunggu aturan pelaksanaan.
Kapan BSU 2026 Cair?
Pemerintah telah menetapkan periode BSU untuk tiga bulan terakhir 2026, tetapi tanggal pasti pencairan belum diumumkan secara resmi.
Artinya, periode Oktober hingga Desember 2026 tidak dapat langsung diartikan sebagai tanggal dana masuk ke rekening. Waktu penyaluran masih menunggu proses penetapan penerima, verifikasi data, serta aturan teknis dari kementerian terkait.
Informasi resmi pemerintah menyebutkan BSU diberikan satu kali untuk periode tiga bulan. Dengan demikian, mekanisme pembayaran yang disiapkan berbeda dari pembayaran bulanan biasa karena total bantuan tiga bulan diberikan sekaligus.
Syarat Penerima BSU 2026
Syarat final penerima BSU 2026 belum diumumkan secara lengkap oleh pemerintah. Karena itu, persyaratan BSU tahun sebelumnya tidak boleh langsung dianggap sebagai persyaratan resmi untuk program 2026.
Sebagai gambaran, Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang masih tercatat berlaku mengatur sejumlah kriteria penerima BSU pada program sebelumnya. Di antaranya WNI yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah, serta memiliki batas upah tertentu.
Pada program 2025, batas upah yang digunakan adalah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Penerima juga bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri dan terdapat ketentuan terkait penerimaan bantuan sosial tertentu.
Namun, ketentuan tersebut merupakan acuan program BSU 2025, bukan keputusan final mengenai BSU 2026.
Syarat BSU 2026 yang Masih Ditunggu
Beberapa informasi yang masih perlu menunggu aturan terbaru meliputi:
- Kriteria pekerja yang dapat menerima BSU.
- Batas maksimal upah penerima.
- Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Ketentuan mengenai penerima bantuan sosial lainnya.
- Mekanisme verifikasi dan validasi data.
- Bank atau lembaga penyalur.
- Mekanisme pengecekan status penerima.
Karena itu, pekerja tidak perlu mengisi formulir melalui tautan yang dikirimkan melalui pesan pribadi sebelum pemerintah membuka mekanisme resmi.
Cara Cek BSU 2026 dengan NIK
Setelah layanan pengecekan BSU 2026 resmi dibuka, mekanismenya dapat mengikuti pola pengecekan yang digunakan pada program sebelumnya.
Berikut langkah yang perlu diperhatikan:
- Buka laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Cari menu pengecekan penerima BSU.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA.
- Pilih tombol Cek Status.
- Periksa keterangan yang ditampilkan sistem.
Pada portal BSU sebelumnya, data calon penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan status penerima dapat dicek melalui sistem Kemnaker.
Jika layanan BSU 2026 belum aktif, hasil pengecekan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan status penerima. Hal tersebut karena sistem masih dapat menggunakan data dan program BSU tahun sebelumnya.
Apakah BSU 2026 Sudah Bisa Dicek?
Untuk saat ini, pengecekan khusus BSU 2026 masih perlu menunggu pembaruan sistem resmi.
Laman BSU Kemnaker yang tersedia saat ini masih menampilkan informasi mengenai BSU 2025, termasuk persyaratan dan menu pengecekan NIK untuk program tersebut. Karena itu, munculnya laman resmi BSU tidak otomatis berarti fitur pengecekan penerima BSU 2026 sudah aktif.
Pemerintah sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tautan BSU yang meminta data pribadi melalui situs tidak resmi. Pada September 2026, Komdigi bahkan menyatakan klaim mengenai tautan pencairan BSU Rp600.000 September 2026 sebagai hoaks.
Waspada Link BSU 2026 Palsu
Informasi mengenai BSU menjadi sasaran berbagai tautan palsu karena banyak pekerja menunggu kepastian pencairan. Tautan tersebut dapat mengarahkan pengguna ke halaman yang meminta data pribadi atau informasi lain yang tidak diperlukan untuk pengecekan resmi.
Beberapa ciri yang perlu diwaspadai antara lain:
- Menggunakan alamat situs yang bukan domain pemerintah.
- Meminta biaya administrasi untuk pencairan BSU.
- Meminta kode OTP atau kata sandi.
- Meminta nomor Telegram melalui formulir tidak resmi.
- Mengharuskan pendaftaran melalui tautan pesan berantai.
- Mengklaim BSU sudah cair tanpa pengumuman pemerintah.
Komdigi pada 27 September 2026 menyatakan salah satu klaim mengenai tautan pencairan BSU September 2026 sebesar Rp600.000 adalah hoaks. Tautan tersebut diketahui meminta data pribadi seperti nama lengkap, asal provinsi, dan nomor Telegram.
Jangan Sembarangan Memasukkan NIK
NIK merupakan data pribadi yang perlu dijaga. Pengecekan sebaiknya dilakukan hanya melalui laman resmi pemerintah yang alamatnya dapat diverifikasi.
Selain NIK, data seperti nomor rekening, kode OTP, PIN, password, dan data akun tidak perlu diberikan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas BSU melalui pesan pribadi.
Apakah Harus Daftar BSU 2026?
BSU pada dasarnya tidak menggunakan mekanisme pendaftaran mandiri seperti pendaftaran bantuan melalui formulir umum. Pada program sebelumnya, data calon penerima berasal dari basis data BPJS Ketenagakerjaan dan kemudian dilakukan proses verifikasi sesuai ketentuan pemerintah.
Karena aturan teknis BSU 2026 belum lengkap, pekerja sebaiknya tidak mencari formulir pendaftaran dari situs atau akun media sosial yang tidak memiliki hubungan resmi dengan pemerintah.
Apabila pemerintah membuka mekanisme atau layanan baru, informasi tersebut akan disampaikan melalui kanal resmi Kemnaker.
Kanal Resmi untuk Memantau BSU
Informasi terbaru mengenai BSU sebaiknya dipantau melalui beberapa kanal pemerintah yang relevan.
Pertama, laman resmi BSU Kemnaker dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan layanan pengecekan penerima. Kedua, informasi kebijakan dapat dipantau melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan kanal resmi pemerintah.
Selain itu, perkembangan kebijakan BSU 2026 juga telah diumumkan melalui situs resmi Presiden RI dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah menyatakan BSU kuartal IV 2026 ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan nilai Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Kesimpulan
Link cek BSU 2026 yang perlu dipantau adalah bsu.kemnaker.go.id. Namun, layanan pengecekan khusus untuk BSU 2026 masih menunggu pembaruan karena laman yang tersedia masih memuat informasi program BSU 2025.
Pemerintah sudah mengumumkan rencana pemberian BSU pada kuartal IV 2026 dengan nilai Rp300.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus. Program tersebut ditargetkan untuk sekitar 13,3 juta pekerja.
Sementara itu, tanggal pasti pencairan, persyaratan final, mekanisme verifikasi, serta layanan cek penerima BSU 2026 masih perlu menunggu ketentuan teknis terbaru. Informasi yang belum diumumkan secara resmi sebaiknya tidak dijadikan dasar untuk melakukan pendaftaran atau memberikan data pribadi.